TANGGAL 11 FEBRUARI DIPERINGATI SEBAGAI HARI

Peringatan yang Menginspirasi

Hello Sobat INDONEWSID, pada tanggal 11 Februari setiap tahunnya, kita memperingati sebuah hari yang sangat penting. Hari ini diperingati sebagai hari yang menginspirasi banyak orang di seluruh dunia. Tanggal 11 Februari diperingati sebagai Hari Peringatan PBB untuk Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender.

Hari ini diadakan untuk menghormati para korban tindak kekerasan berbasis gender, termasuk perempuan dan anak perempuan yang menjadi sasaran kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk membuka kesadaran orang-orang tentang masalah tindak kekerasan berbasis gender dan mempromosikan kesetaraan gender.

Sejarah Hari Peringatan PBB untuk Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender

Tanggal 11 Februari dipilih sebagai Hari Peringatan PBB untuk Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender karena pada tanggal tersebut, seorang aktivis hak perempuan asal Guatemala bernama Maria Isabel Veliz Franco diculik dan kemudian dibunuh pada tahun 2001. Maria Isabel Veliz Franco adalah seorang pejuang hak-hak perempuan dan anak perempuan di negaranya. Dia terus berjuang untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan hingga akhir hayatnya.

Kematian Maria Isabel Veliz Franco menjadi inspirasi bagi dunia internasional untuk memperingati hari ini sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas jasa-jasanya. Selain itu, peringatan ini juga dimaksudkan untuk memicu perubahan sosial yang lebih positif dan memberikan perlindungan bagi para korban tindak kekerasan berbasis gender.

Tindak Kekerasan Berbasis Gender

Tindak kekerasan berbasis gender adalah segala bentuk kekerasan yang terjadi karena perbedaan gender. Tindak kekerasan ini dapat terjadi di dalam rumah tangga, di tempat kerja, di sekolah, di jalanan, dan di tempat-tempat umum lainnya. Tindak kekerasan berbasis gender termasuk dalam bentuk-bentuk seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.

Tindak kekerasan berbasis gender dapat berdampak buruk bagi para korban, terutama perempuan dan anak perempuan. Mereka mengalami trauma emosional dan fisik yang berat, dan sering kali merasa terasing dan tidak dihargai. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memperhatikan masalah ini dan berusaha untuk membantu para korban tindak kekerasan berbasis gender.

Upaya Pemerintah dan Masyarakat dalam Menangani Tindak Kekerasan Berbasis Gender

Di Indonesia, pemerintah dan masyarakat telah mengambil berbagai upaya untuk menangani tindak kekerasan berbasis gender. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perkosaan.

Selain itu, masyarakat juga turut terlibat dalam upaya menangani tindak kekerasan berbasis gender. Banyak organisasi masyarakat yang bergerak di bidang hak-hak perempuan dan anak perempuan, seperti Kalyanamitra dan Komnas Perempuan, yang memberikan dukungan bagi para korban tindak kekerasan berbasis gender dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Kesimpulan

Mari Kita Perjuangkan Kesetaraan Gender

Tanggal 11 Februari diperingati sebagai Hari Peringatan PBB untuk Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender. Peringatan ini memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk membuka kesadaran masyarakat tentang masalah tindak kekerasan berbasis gender dan mempromosikan kesetaraan gender. Oleh karena itu, mari kita perjuangkan kesetaraan gender dan memberikan dukungan bagi para korban tindak kekerasan berbasis gender. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Sobat INDONEWSID!